Thursday, May 28, 2009

HOKI 90 : Pembentukan Departemen Perbatasan Negara

Nasional
Pembentukan Departemen Perbatasan Negara
oleh : Rachmad Yuliadi Nasir | 04-Okt-2009, 15:41 WIB
KabarIndonesia - Setelah bulan lalu di Indonesia ribut-ribut dengan pulau-pulau yang di iklankan mau di jual baru semua orang marah
Banyak pulau-pulau di Negara ini yang katanya negara kepulauan, tetapi pulaunya tidak di urus dengan baik malah 2 pulau berpindah tangan
selengkapnya....

NASIONAL

Pembentukan Departemen Perbatasan Negara
Oleh : Rachmad Yuliadi Nasir | 04-Okt-2009, 15:41:24 WIB

KabarIndonesia - Setelah bulan lalu di Indonesia ribut-ribut dengan pulau-pulau yang di iklankan mau di jual baru semua orang marah
Banyak pulau-pulau di Negara ini yang katanya negara kepulauan, tetapi pulaunya tidak di urus dengan baik malah 2 pulau berpindah tangan di rebut oleh negara tetangga Malaysia/malingsia, yaitu pulau sipadan dan pulau Ligitan.

Ingat lagu dari Sabang sampai Meurake, berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia.Bila banyak pulau yang hilang direbut tetangga/di jual, nama kepulauan Indonesia sudah berkurang bobotnya. Apalagi sekarang yang sedang hangat-hangatnya, penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Malaysia.Malaysia itu benar-benar malingnya di Asia, dari Indonesia tidak saja pulau yang di rebut, kebudayaan, tari, batik juga sumber daya manusianya di bajak, belum lagi pekerja migran TKI/TKW. Pemerintahan kedepan perlu memipikirkan pembentukan Departemen Perbatasan Negara yang mengurus pulau-pulau terdepan/pulau terluar di negara ini seperti pulau rondo di Sabang-Aceh, pulau nipah di Riau, pulau Natuna, pulau Miagas serta pulau- pulau lainnya.

Indonesia juga harus secepatnya mendata dan memberi nama pulau-pulau yang belum tercantum serta secepatnya melaporkan diri segera ke Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saat ini ada lebih 17.000 pulau terdata malah ada yang mengatakan lebih dari 18.500 pulau, menurut Departemen kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia selesai mendata semua pulau-pulau pada tahun 2012 dan paling lambat tahun 2017, asal jangan sampai tahun 2017 pulau-pulau di Indonesia jatuh ke tangan negara-negara asing.